Kerinci, AP – Sebanyak 95 desa di Kabupaten Kerinci dipastikan gelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Oktober, mendatang.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Pemdes) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal, kepada awak media, Senin (05/08) mengatakan, masih dilakukan persiapan.
Anggaran Pilkades dibebankan dari Anggaran Dana Desa (ADD) setempat, dengan besaran biaya untuk Pilkades Rp 10 sampai 15 juta per desa, namun, anggaran dari APBD Kerinci, dirinya belum bisa dipastikan jumlahnya.
Selain itu, pihaknya meminta panitia tidak memungut biaya dari calon kepala desa (Cakades) terlalu besar, apalagi sampai memberatkan calon, “Kalaupun ada iuran atau sumbangan dari Cakades itu harus berdasarkan kesepakatan antara panitia, Pjs Kades dan BPD setempat, kita minta jangan terlalu besar, kalau dana dari APBD kita lihat nanti apa ada atau tidak,” sebut Hasferi.
Lanjut dia, untuk persyaratan Cakades Pilkades, ada perbedaan dari sebelumnya, bila sebelumnya Cakades wajib berdomisili di desa setempat minimal setahun, namun saat ini tidak demikian, syarat Cakades hanya wajib memiliki e-KTP Indonesia.
Sehingga lanjut dia, Cakades boleh berdomisli dimana saja, sementara sistem Pilkades masih seperti Pilkades serentak tahun sebelumnya, yakni secara manual, “calon baleh dari luar, tidak mesti dari desa setempat, asalkan memiliki e-KTP,” tandasnya. (hen)