Jambi, AP – DPRD Kota Jambi kembali gelar rapat paripurna terkait RAPBD-P tahun 2019 terhadap jawaban eksekutif tentang pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi, diruang Swarna DPRD Kota Jambi, Senin (05/08).
Paripuran yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M Fauzi, yang dihadiri oleh seluruh Fraksi, Wakil Walikota Jambi, Dr H Maula, Sekda Kota Jambi, serta seluruh OPD Kota Jambi berharap kegiatan berjalan dengan lancar.
“Terimkasih saya ucapkan atas kehadirian pihak Eksekutif mengikuit paripuran ini dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap RAPBD-P tahun 2019,” ujarnya.
Sementara penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Wakil Walikota Jambi, Dr H Maulana membacakan jawabannya terhadap saran fraksi yakni dari Partai Demokrat, PDI-P, PKB, PAN Partai Hanura, Golkar dan Fraksi PPP.
“Untuk frkasi Partai Demokrat terkait penyerapan belanja tidak langsung yang dapat memberikan efek positif terhadap pembangunan serta prinsif manajemen prioritas yakni hemat, tepat dan mengakomodir kepentingan masyarakat akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi, terimaksih atas sarannya,” bebernya.
Begitu juga terhadap saran fraksi PDI-P mengenai kenaikan belanja sebesar 134, 04 Miliyar Rupiah agar seluruh OPD membuat perencanaan yang matang dalam mengalokasikan anggaran.
Hal itu kata Maulana dapat disampaikan bahwa dalam penyampaian peraturan daerah dalam perubahan APBD tahun 2019 dimulai penyusunan perubahan RKPD tahun 2019 yang merupakan kumpulan belanja di seluruh OPD di Kota Jambi.
“Dan ini juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi dan terimakasih atas masukannya,” katanya.
Selain itu terhadap pertanyaan mengenai Pemerintah Kota Jambi harus memprioritaskan program-program pembangunan sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kota Jambi dan membuat komponen peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Hal ini dapat kami jelaskan bahwa sampai saat ini penyusunan dan perencaan telah sesuai dengan target dan arah kebijakan ditetapkan dalam dokumen RPJMD membaut visi-misi kepala daerah,” terangnya. (Bdh)