MUARA TEBO – Warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo digegerkan dengan kejadian pembongkaran makam Abil Raska Alfarizi, bayi berumur 4 hari yang berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) yang berlokasi di Kelurahan Wirotho Agung. Peristiwa ini baru diketahui Kamis (6/10) kemarin.
Pembongkaran makam anak dari pasangan Supanto dan Rispeni Wati Lubis tersebut awalnya diketahui oleh warga yang kebetulan datang untuk berziarah ke TPU di Kelurahan Wirotho Agung tersebut. Kejadian ini lantas diberitahukan kepada kerabat almarhum yang bernama Abdul Halim Lubis (55).
Tidak hanya kepada pihak keluarga, kejadian ini juga dilaporkan ke Polsek Rimbo Bujang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli bersama sejumlah anggotanya, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Juru kunci makam, Ngatman (63), juga sempat diminta untuk mengecek kondisi jasad Abil Raska Alfarizi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan Ngatman, diketahui jika jasad Abil masih ada, namun tali pocong bagian atas dan bawah hilang.
“Setelah memastikan jasad almarhum masih ada, makam kemudian ditimbun kembali oleh juru kunci makam bersama pihak keluarga,” ujar anggota Polsek Rimbo Bujang Brigadir Roy Situmorang, Jumat (7/10).
Sejauh ini belum diketahui siapa pelaku yang nekat membongkar makam dan mengambil tali pocong Abil Raska Alfarizi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.