P- Dewan Kecewa dan Akan Panggil Pihak RSUD MHA.Thalib
Kerinci, AP – Terkait keluhan pelayanan RSUD MHA Thalib Kerinci belum lama ini, sejumlah masyarakat meminta bupati Kerinci, bertindak.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, sejumlah pasien kebidanan terpaksa keluar dari RSUD MHAT Kerinci dan pindah ke rumah sakit lain, bahkan salah satu pasien terpaksa pindah ke rumah sakit di Sumatera barat (Padang).
Informasi yang diterima, keluarnya pasien kebidanan tersebut, dikarenakan tidak mendapat pelayanan maksimal terutama dalam urusan persalinan, dimana beberapa pasien tersebut diharuskan untuk melahirkan secara sesar, namun tidak bisa dilayani pihak RSUD MHAT Kerinci, karena tidak adanya benang jahitan.
Kondisi ini membuat sejumlah elemen masyarakat Kerinci dan Kota Sungaipenuh, meminta kepada bupati Kerinci, untuk menindaklanjuti keluhan masyatakat.
Sejumlah masyarakat juga menilai beberapa dokter yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSU Mayjen HA Thalib Kerinci, yang mempunyai jadwal praktek dokter diklinik pribadi bercampur dengan jadwal dinas wajib dirumah sakit.
“Kita minta Bupati Kerinci menindak atau memberi sanksi tegas terhadap dokter yang nakal di RSUD MHA Thalib Kerinci, jika dibiarkan begini masyarakat yang akan menjadi korban,” ungkap Beni salah seorang warga.
Beni juga menyebutkan, mestinya setelah memperoleh predikat akreditasi tingkat madya, pelayanan mestinya meningkat.
“Mestinya pelayanan berstandar nasional, tapi berbanding terbalik yang terjadi dilapangan, malah setiap saat selalu ada keluhan dari masuarakat,” ungkap Beni.
Dia juga menyayangkan, dengan pergantian Direktur dengan dokter, mestinya pelayanan makin membaik. “Jika direktur tidak sanggup silakan mundur saja,” tegasnya.
Menyikapi permasalahan ini, salah seorang anggota DPRD Kerinci, angkat bicara. Malah dia menyebutkan, kalau hal ini benar terjadi, artinya manajemen RSUD Kerinci mengecewakan. bahkan pihaknya akan memanggil pihak RSUD MHA. Thalib.
“Kita akan meminta keterangannya, karena semua berkaitan dengan kinerja, harusnya ada perencanaan yang baik,” sebut Elyusnadi, ketua Komisi I DPRD Kerinci.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MHA Thalib Kerinci, dr Iwan Suwindra, kepada awak media, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan, adanya dokter yang praktek di jam Dinas.
“Kalau secara aturan dan regulasinya memang tidak boleh dokter yang ASN praktek di jam dinas. Itu sebenarnya sudah kita sampaikan melalui komite medis dan SOP di RS. Dan seingat saya sewaktu pengurusan SIP juga ada pernyataan tidak boleh praktek di jam dinas,” sebutnya.
Disebutnya lagi, dengan adanya dokter yang praktek di jam dinas ini tentu akan mengganggu pelayanan di RS, untuk kedepannya dia akan koordinasikan dengan komite medis dan IDI Kabupaten Kerinci. “Kita akan menegur jika ada bukti oknum dokter yang praktek di jam kerja sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (hen)