Jambi, AP – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam beberapa bulan kedepan. Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (07/08).
“Saya mengharapkan, dalam sisa waktu yang tidak terlalu lama lagi, seluruh kepala OPD dapat melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan dengan baik dan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai alokasi, sehingga dapat mencapai target pembangunan yang telah kita tetapkan,” harap Fachrori.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan sebagai mitra kerja konstruktif yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan hari ini telah menyetujui Ranperda tersebut,” lanjut Fachrori.
Fachrori mengungkapkan, dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 tentu terjadi situasi yang dinamis dan terdapat perbedaan yang tajam, ini bermakna sebagai dinamika yang baik dan merupakan perwujudan kepedulian bersama dalam membangun Provinsi Jambi untuk lebih baik lagi kedepannya.
“Semoga kepedulian dan kerjasama kita dalam membangun Jambi dapat terus terjalin dengan baik, sehingga program kegiatan yang telah diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dengan mengacu pada peraturan yang berlaku dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dan bekerja keras dalam rangka meningkatkan kondisi makro Provinsi Jambi kearah yang lebih baik dengan dukungan situasi daerah yang kondusif, sehingga akan tercipta kepercayaan yang tinggi dari masyarakat kepada Pemerintah.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, dewan telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019, dimana terjadi peningkatan pada pendapatan daerah sebanyak Rp48,918 miliar atau sebesar 1,08 persen dari sebelumnya Rp4,517 triliun menjadi Rp4,566 triliun dan peningkatan pada belanja daerah sebanyak Rp409,345 miliar atau sebesar 8,50 persen dari sebelumnya Rp4,813 triliun menjadi Rp5,222 triliun.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, H.M Juber menyampaikan laporan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019, dan fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. (hms)