MUARATEBO – Warga desa Pancuran Gading Kelurahan Pasar, kecamatan Tebo Tengah, Muara Tebo berinisial SK (31) tahun sekira pukul 11.45 Wib Sabtu (17/8/2019) di temukan sudah tak bernyawa lagi.
Peristiwa menggegerkan warga desa Pancuran Gading tersebut di benarkan oleh Kapolsek Tebo Tengah Iptu.M. Hasyim As’ary, SH.
Kejadian diduga gantung diri tersebut, urai Kapolsek Tebo Tengah pertama kali diketahui saat kakak korban memasuki rumahnya sekira pukul 11.45 Wib siang, SK sudah tergantung dengan seutas tali dalam kondisi tak bernyawa.
Melihat korban tak bernyawa lagi, urai Kapolsek, kakak korban langsung mendatangi ketua RT setempat untuk meminta pertolongan bersama warga lainnya, setelah itu yang bersangkutan menghubungi pihak kepolisian Polsek Tebo Tengah.
Atas laporan warga tersebut pihak Polsek Tebo Tengah langsung turun croschek ke lapangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemasangan garis polisi.
Kemudian petugas kepolisian juga mengamankan Barang Bukti (BB) dan mengumpukan keterangan para saksi yakni keluarga korban dan tetangga selanjutnya membawa korban untuk di lakukan Visum et Revertum di Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo.
Saat kepolisian meminta izin, jenazah korban akan di lakukan autopsi pihak keluarga menolak, dengan begitu kepolisian Polsek Tebo Tengah pun menyerahkan dan mengembalikan korban SK kepada keluarga untuk di makamkan pada sore itu juga, ujarnya.
Meskipun begitu pihak kepolisian tetap akan menggali dan menyelidiki kasus ini untuk mencari tau apa motifnya hingga korban SK nekat di duga melakukan gantung diri, tegas Iptu Hasim.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Hasyim, menambahkan, menurut keterangan dari sejumlah saksi bahwa korban SK sekira pukul 09.30 Wib masih melakukan aktifitasnya yakni jualan ikan di pasar.
Dan sekira pukul 11.45 Wib di ketahui korban sudah tidak ada lagi atau meninggal dunia. “Indikasi, kuat dugaan korban gantung diri karena tali yang melilit lehernya ada dua garis mengenai jakun makanya korban langsung meninggal, pungkas Kapolsek Iptu M.Hasyim kepada Aksi Post. (ard)