Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan KUA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019, Senin (15/7).
Rapat paripurna di hadiri oleh langsung Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Salma Mahir, Wakil Ketua, unsur Forkompimda, kepala OPD dan para anggota dewan.
Dalam kesempatan ini, disampaikan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamaludin Havis menyebutkan secara umum bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung terhadap rancangan KUA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019 menjadi Ranperda.
Sementara itu, terhadap belanja di dalam perubahan di harapkan untuk dapat memprioritaskan hal-hal yang mendesak. Beberapa program seperti halnya penambahan Dai di desa-desa diharapkan untuk dapat segera di laksanakan.
“Termasuk sarana dan prasarana untuk aparatur sipil negara seperti kendaraan dinas untuk camat dan lainnya untuk dapat segera di realisasikan. Sementara terhadap hasil KUA PPAS di harapkan program-program tetap terarah terlebih pembangunan fisik,”ujarnya.
Sementara itu, diharapkan oleh Kamaludin Havis terhadap pembahasan KUA PPAS yang dibahas oleh DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk dapat dijadikan acuan dalam pembentukan Raperda.
“Termasuk sarana dan prasarana untuk aparatur sipil negara seperti kendaraan dinas untuk camat dan lainnya untuk dapat segera di realisasikan. Sementara terhadap hasil KUA PPAS di harapkan program-program tetap terarah terlebih pembangunan fisik,” pungkasnya. (dod/adv)