MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019, Senin (8/7/2019).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi di hadiri Bupati Muarojambi, Masnah Busro.
Turut di hadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salam Mahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Eddison dan Amiruddin.
Selain itu, turut hadir OPD dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi serta unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro bahwa POS pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2019 di anggarkan sebesar Rp 1 Miliar rupiah.
“Pada KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 di proyeksikan sebesar Rp 123 miliar rupiah,” ujarnya.
Lebih lanjut di rincikan oleh Masnah, penerimaan pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2019 tidak di anggarkan pada KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 di proyeksikan sebesar Rp 120 miliar rupiah.
Kenaikan Rp 3 Miliar rupiah berasal dari pos silpa APBD tahun anggaran 2018 yang telah di audit BPK RI.