MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi kembali menggelar Rapat Paripurna Kamis (15/8/19). Paripurna kali ini beragenda Persetujuan/Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muarojambi Hj Salma Mahir didampingi Wakil Ketua I Edison S. Sos dan Waka II Amirudin S. Ag.
Paripurna juga dihadiri langsung Bupati Muarojambi, Hj Masnah Busyro. Juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama Muarojambi Hubban Abdan, Wakapolres Muarojambi, Kompol Wirmanto, para Kepala OPD di Lingkupan Pemkab Muarojambi dan para anggota legislatif.
Dalam sambutannya, Siti Maimunah selaku juru bicara DPRD Muarojambi mengatakan bahwa Rancangan KUA-PPAS ini sudah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan TAPD bersama seluruh kepala OPD di Muarojambi.
“Hari ini (15/8/19 disampaikan hasil pembahasan untuk dilakukan persetujuan. RKUA-PPAS ini telah dilakukan penyesuaian dalam Renja dan sesuai dengan kondisi riil saat ini,” kata Siti Maimunah.
Lanjutnya, RKUA-PPAS ini juga sudah disesuaikan dengan skala prioritas dan berdasarkan isu. RKUA-PPAS ini juga disesuaikn dengan RPJMD dan RPJMP Kepala Daerah terpilih.
“Kesimpulannya, Nota penjelasan telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan dan telah disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi daerah Untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan RKUA-PPAS TA 2020,”ungkapnya.
Terpisah, Bupati Muarojambi dalam pidatonya menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Muarojambi atas kerjasamanya membahas RKUA-PPAS ini.
“Terima kasih atas kerjasamanya. Semoga ini terus terjaga demi terwujudnya Muarojambi Tuntas 2022,”pungkasnya. (adv/dod)