Bangko, AP – Teror anjing gila di Kabupaten Merangin, khususnya di kawasan Tabir sudah sangat meresahkan. Sudah belasan menjadi korbanya, bahkan ada di antara korban mengalami putus jari akibat gigitan anjing gila tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Merangin, Nano Wiradat mengungkapkan, sejak awal tahun lalu sedikitnya ada tujuh kasus anjing gila yang menimbulkan korban di Merangin.
“Sepanjang 2016 ini sudah ada 7 kasus dengan 14 orang korban. Paling banyak terjadi di Kecamatan Tabir,” Ujar Nano.
Ia mengatakan, gigitan anjing sangat lah fatal dampaknya terhadap manusia, bahkan bisa menyebabkan kematian. Namun itu dapat diantisipasi dengan cepat memberikan vaksin anti rabies terhadap korban yang digigitnya.
“Jadi sebisa mungkin jika terkena gigitan anjing gila cepat divaksin rabies, karena jika virusnya sudah sampai ke otak tidak bisa diobati lagi, dan korban bisa meninggal dunia,” katanya.
Dikatakanya, pada dasarnya tidak hanya anjing yang bisa menularkan rabies, tapi setiap hewan yang berdarah panas dapat menularkan rabies. Hewan yang dapat menularkan rabies selain anjing adalah kucing, kera atau monyet, dan hewan berdarah panas lainnya.
“Namun 90 persen rabies itu berpotensi terjadi disebabkan anjing. Kucing 7 persen, kera atau monyet 3 persen,” ujarnya.
Nano juga meminta warga untuk mewaspadai hewan, terutama anjing apa bila mengalami ciri-ciri sebagai berikut yakni tidak lagi mengikuti perintah pemiliknya, air liur keluar berlebihan, hewan menjadi ganas dan mengigit apa saja yang ditemu.
“Ekor melengkung di antara dua paha dan kejang-kejang kemudian lumpuh,” tambahnya.
Untuk diketahui, warga Tabir dalam sepekan terakhir kembali diresahkan dengan teror anjing gila, dua orang warga Kelurahan Dusun Baru mengalami luka-luka akibat seranganya.
Sebelumnya, pada bulan Maret lalu warga Tabir juga diresahkan dengan anjing gila. Bahkan waktu itu 7 orang menjadi korbannya dan satu diantaranya mengalami putus jari kaki karena gigitan anjing gila. nzr