Batanghari, AP – Setelah ditanda tangani Nota Kesepakatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun anggaran 2019 antara legislatif dan eksekutif, terhitung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2019 mengalami penurunan Rp 4,239 Miliar atau turun 3 Persen dari target pendapat tahun sebelumnya.
Diketahui, pada tahun sebelumnya pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.386,499 triliun lebih, meningkat sebesar 0.60 persen menjadi Rp.1.430 triliun lebih. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp.141,502 milyar lebih ternyata mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu menjadi Rp 137,263 milyar lebih menurun 3 persen (Rp.4,239 Miliar).
“Benar Pendapatan Asli Daerah tahun ini turun 3 persen atau Rp 4,239 Miliar.” Ujar Kepala Badan Keuangan Daerah M,Azan kemarin.
Menurut Azan, ada beberapa faktor penyebab turunnya pendapatan daerah tahun ini, diantaranya dari sektor pajak dan retribusi daerah karena masih rendahnya tingkat partisipasi subjek pajak dan kurangnya kecakapan petugas penarikan pajak dilapangan.
“Kalau untuk sarana petugas dilapangan dari pemerintah,saya rasa sudah cukup,akan tetapi dengan kurangnya kecakapan personil sehingga belum berimbang dan optimal.Kita berharap subjek pajak lebih meningkatkan partisipasi pentingnya akan pajak,demi pembangunan Daerah Batanghari sendiri.” Ungkap Azan.
Setelah ditanda tangani Nota Kesepakatan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 antara pemerintah dan legislatif, pendapatan daerah berjumlah Rp 1.430.799.316.842 sementara belanja daerah berjumlah Rp 1.469.281.480,460 yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja pegawai.Sup