Jakarta, AP – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas langkah-langkah kebijakan pemindahan ibu kota negara, karena perlu dibahas secara mendalam dan menyeluruh.
“Seharusnya dibahas lintas komisi, tidak hanya satu komisi saja di Panja namun dalam bentuk Pansus karena lintas komisi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (28/08).
Dia mengatakan rencana pemindahan ibu kota memerlukan satu kajian yang mendalam dan dokumen-dokumen yang mengikutinya.
Fadli menilai sebagai sebuah rencana, pemindahan ibu kota belum memperlihatkan peta jalan kedepan seperti apa.
“Baru pakai powerpoint sederhana saja. Jadi kita berharap ada suatu hal yang didiskusikan, saya pada prinsipnya tidak ada masalah terkait pemindahan ibu kota namun tentu prasyaratnya harus jelas,” ujarnya.
Dia menilai perlu satu kajian yang benar-benar mendalam karena kebijakan tersebut bukan persoalan memindahkan rumah, namun memindahkan memori kolektif bangsa Indonesia.
Dia mengatakan hampir sebagian besar memori kolektif bangsa Indonesia ada di Jakarta, seperti Hari Lahirnya Pancasila, tempat proklamasi.
“Apalagi kelihatannya Presiden tergesa-gesa dalam kebijakan ini karena saya baca pernyataannya diharapkan tahun 2023-2024 dilaksanakan dan berharap menjadi peninggalan dari pemerintahannya,” katanya.
Fadli menilai rancangan pemindahan ibu kota bisa 10-20 tahun sehingga tidak bisa sederhana dan harus dikaji secara mendalam.