Jambi, AP – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan energi Provinsi Jambi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Kantor Kementerian ESDM, Jalarta, Jumat (30/08).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM diwakili oleh Sekjen Kementerian ESDM Republik Indonesia Dr.Ir.Ego Syahrial, Kepala Biro Perencanaan Harya Adityawarman, dan Kepala Biro Hukum Hufron Asrofi. Gubernur Jambi didampingi oleh Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Asisten II), Kepala Dinas ESDM, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi.
Gubernur mengharapkan bantuan dari Kementerian ESDM untuk pemenuhan berbagai kebutuhan energi Provinsi Jambi, yang terdiri dari 4 bidang, yaitu: Pertama, Bidang Minyak Bumi dan Gas, yakni 1.Percepatan proses dan persetujuan untuk mendapat alokasi gas terproses dari PT Pertamina Hulu Energi (PT PHE) Jambi – Merang dan PT. Mandala Lemang Energy Pte. Ltd. yang akan digunakan oleh BUMD Provinsi Jambi bekerjasama dengan mitranya memproduksi Gas LPG, dan 2.Pembiayaan untuk penutupan permanen Sumur Minyak dari Kegiatan Illegal Drilling sebanyak ± 2.000 sumur di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun.
Kedua, Bidang Energi Baru dan Terbarukan, yakni 1.Percepatan Proses Pembangunan PLTA Kapasitas 350 MW di Kabupaten Kerinci, pelaksana : PT Merangin – Kerinci Hydro, 2.Kelanjutan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Lempur Kabupaten Kerinci, pelaksana : PT. Pertamina Geothermal Energi (PGE), dan 3.Mohon Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal untuk Gedung Kantor Pemerintah, Pondok Pesantren, SMU dan SMK di Provinsi Jambi
Ketiga, Bidang Ketenagalistrikani, yakni 1.Percepatan Proses Pembangunan PLTU Mulut Tambang Jambi 1 dan Jambi 2 di Kabupaten Sarolangun dengan Kapasitas masing-masing 2×300 MW, dan 2.Percepatan Proses Pembangunan Gardu Induk (GI) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Keempat, Bidang Grologi dan Air, yakni 1..Penambahan Kuota Kegiatan Pembangunan Sumur Bor di Kabupaten se Provinsi Jambi dari ± 10 unit/tahun menjadi 20 unit/tahun (usulan Gubernur ke Badan Geologi untuk 5 tahun anggaran sudah disampaikan)
Upaya yang ditempuh Gubernur Jambi tersebut membuahkan hasil yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi. Kementerian ESDM memberikan bantuan kepada Provinsi Jambi berupa: 1.Untuk program Sumur Bor, pada tahun 2019 Provinsi Jambi mendapatkan 11 unit dan tahun 2020 mendapatkan 14 unit, 2.Untuk Program City Gas (Gas Kota), pada tahun 2019 Provinsi Jambi mendapatkan 2.000 sambungan di Kota Jambi, dan pada tahun 2020 mendapatkan 12.000 sambungan (6.000 sambungan di Kota Jambi dan 6.000 sambungan di Kabupaten Sarolangun), 3.Untuk Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), pada tahun 2019 Provinsi Jambi memperoleh 6000 unit dan pada tahun 2020 mendapatkan 1.200 unit.
Fachrori mengatakan, pertemuan tersebut merupakan upaya untuk mempercepat pemenuhan energi masyarakat Provinsi Jambi. Fachrori mengapresiasi Kementerian ESDM atas respon yang sangat baik terhadap usulan Provinsi Jambi. (Hms)