Kualatungkal, AP—Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga menyampaikan operasi patuh kali ini lebih difokuskan pada penegakan hukum tindakan pelanggaran dan tindakan preventif.
AKBP ADG Sinaga mengatakan, operasi patuh 2019 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dan digelar serentak nasional, termasuk di wilayah hukum kabupaten Tanjung Jabung barat.
“Operasi Patuh ini sebagai langkah untuk menegakkan hukum di bidang lalu lintas khususnya daerah Kabupaten tanjabbar,” katanya.
Sementara kasatlantas Polres Tanjabbar Eko menyatakan, ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh 2019.
Pertama, tidak menggunakan helm SNI. Kedua, tidak menggunakan safety belt. Ketiga, melebihi batas kecepatan. Keempat, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Kelima, menggunakan handphone saat berkendara. Keenam, pengendara di bawah umur. Ketujuh, melawan arus. Kedelapan, menggunakan strobo atau lampu rotator.
“Tingkat kepatuhan masyarakat Tanjabbar dalam berlalu lintas masih minim, dilihat dari seringnya orang saat berkendara masih tidak menggunakan helm,”pungkasnya. (bjg)