Jambi, AP – Pasar Angsoduo baru rupanya dimanfaatkan oknum – oknum tertentu melakukan Pungutan Liar (Pungli).
PT. Era Bumi Nusa (EBN) Pasar Rakyat Angso Duo Baru telah aktifkan parkir berbayar khusus di kawasan Pasar Angso Duo secara manual.
Pasalnya, di pasar tersebut terlihat palang pintu parkir otomatis yang di bangun pihak pengelola pasar sampai saat ini belum diaktifkan dan hanya menjadi pajangan, tetapi retribusi parkir sudah diberlakukan bagi pengunjung pasar Angso duo.
Tidak hanya itu saja, didalam karcis parkir manual tersebut juga menuai kecaman dari pemerintah Provinsi Jambi, dimana di dalam karcis tersebut ditampilkan logo pemerintah Provinsi Jambi di pojok kanan atas.
Sementara itu, salah satu pengunjung Pasar Angso Duo, Ermawati, mengaku saat ia datang ke pasar tersebut dan ketika masuk di gerbang depan pasar palang otomatis parkir tidak berfungsi, namun ketika masuk diberikan karcis parkir (manual) oleh oknum pengelola pasar.
Dirinya mengatakan, ketika didalam pasar harus membayar parkir lagi.
“Iya kami terkejut palang parkir otomatisnya belum siap tapi sudah diminta parkir untuk motor Rp. 2.000 dan mobil RP 3.000, tapi yang kami kesalkan lagi di dalam tu bayar lagi parkir jadi duo kali bayar kami parkir,” kata Ermawati, Senin (02/09).
Ermawati melanjutkan, bahwa oknum yang didalam pasar Angso Duo tersebut tidak menggunakan atribut dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun dari Kota Jambi.
“Itu juga yang kami kesalkan, udah dak pakai karcis, trus dak pakai artibut minta duit pulak lagi, enak be, aku udah bayar karcir nak bayar parkir pulak,” keluhnya.
Terkait hal ini, pihak humas PT EBN, Ansori saat di konfirmasi melalui via
telpon mengatakan, malas untuk berkomentar.
“Saya lagi malas komen dindo, panjang ceritanya Dindo maaf dulu lah ya,” ucap singkat. (Rul)