JAMBI – Tingkat Penghuni Kamar (TPK) Hotel Bintang, Agustus 2016 di Provinsi Jambi turun 9 persen lebih. Jika di bulan Juli 2016 mencapai 61,34 persen, namun Agustus hanya sebesar 52,18 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan, mengatakan, kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 1 sebesar 80,45 persen dan terendah pada hotel bintang 2 sebesar 31,93 persen.
“Kenaikan TPK hotel berbintang pada Agustus 2016 dibanding Agustus 2015 terjadi pada kelompok hotel bintang 1, hotel bintang 3 dan hotel bintang 4,” katanya.
Menurutnya, perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang 4 bulan Juli 2016 sebesar 84,69 persen, sedangkan terendah hotel bintang 2 pada bulan Februari 2016 sebesar 24,32 persen.