Kualatungkal, AP – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memastikan bantuan 100 rumah nelayan bakal berpenghuni sebelum akhir tahun 2016.
Sayangnya, DKP menetapkan status penghuni perumahan bantuan APBN tahun 2015 sebagai penghuni sementara dan bukan permanen.
“Status penghuni (perumahan nelayan) nantinya adalah penempatan sementara. Ini sudah merupakan persetujuan dari pusat untuk diserahkan ke nelayan,” tutur Kepala DKP Tanjabbar, Zabur Rustam, Senin (10/10).
Lebih lanjut, Zabur menjelaskan penghuni perumahan ini nantinya bisa diganti atau dirobah jika terjadi sesuatu hal yang dianggap tidak sesuai dan menyalahi aturan.
Zabur menegaskan bakal menarik kembali rumah bantuan dan mencari penghuni baru, jika penghuni lama dianggap tidak mampu mengelola atau merawat bantuan yang sudah diberikan.
Ia juga membenarkan kemungkinan adanya perombakan atau perbaikan system terhadap kriteria para calon penerima bantuan.
“Tujuan kita kan untuk membantu orang yang dak mampu. Makanya kita utamakan yang tidak punya rumah,” ujarnya.
Kini pihaknya masih memfokuskan penyelesaian berkas calon penghuni perumahan nelayan tahap pertama masih diproses.
“Setelah 50 orang tahap pertama selesai, lansung kita usulkan untuk tahap kedua. Kita usahakan tahun ini harus kelar semua,” pungkasnya. (cha)