Kualatungkal, AP – Kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Daera (APBD) yang diperuntukkan bagi anggota organisasi yang terdata di Kesbangpol Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) disoal. Pasalnya, ada indikasi para penerima honorer tidak sesuai dengan peruntukan, bahkan organisasi mana saja yang menerima juga kabur.
Dari data yang dihimpun, beberapa orang dari 20 orang penerima honor dengan besar Rp 250 ribu perbulan, tidak terdaftar dalam angota organisasi yang dimaksud. Pembayaran ini telah berlangsung sejak tahun 2006 lalu hingga sekarang.
Salah satu anggota organisasi suku budaya di Tanjabbar yang enggan disebut namanya mengatakan, sebagai anggota yang memiliki SK dari organisasi, merasa tidak pernah mendapat honor tersebut. Bahkan yang mendapat honor merupakan angota yang sudah tidak aktif di organisasi tersebut.
Sumber ini menuding Kesbanpol tidak melakukan pendataan terlebih dulu sebelum mengucurkan anggaran (honor) ke angota organisasi.
“Ini kan lucu, yang sudah tidak masuk dalam organisasi dapat honor, sementara saya yang jelas-jelas masuk dalam struktur organisasi malah tidak dapat,” tegas sosok pria dengan logat batak itu.
Bahkan ia meminta pihak berwajib seperti Kejaksaan dan Tipikor untuk mengusut masalah ini karena ada indikasi penerima honor diduga tidak tepat sasaran.
Kabid Ketahanan Seni Budaya Masyarakat Agama dan Ekonomi Kesbanpol Tanjabbar, Ismail, mengaku tidak mengetahui data awal nama-nama penerima honor tersebut. Bahkan ia berkilah jika baru menjabat sebagai Kabid yang dibidanginya selama dua tahun terahir.
“Saya tidak tahu data pastinya, itu Kabid yang lama, yang jelas memang ada honor anggota organisasi setiap bulannya. Namun setiap organisasi struktu dan jumlah anggota organisasi saya tidak tahu,” katanya.
Ia juga mengatakan, honor tersebut ditujukan untuk mempererat silahturahmi antar anggota organisasi, dengan Pemkab Tanjab Barat yang dianggarkan melalui dana APBD. Setiap tahun dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan sosialisasi, rapat organisasi, hingga silahturahmi antar anggota, yang sudah masuk dalam DPA Kesbangpol.
“Pemberian honor juga berdasarkan persetujuan Bupati. Ini sudah berjalan sejak 2006, yang dapat honor mulai dari ketua, wakil dan anggota. Untuk jumlah bervariasi ada yang satu organisasi 1 orang ada yang dua orang,” ujarnya.
Perorang mendapat honor Rp 250 ribu perorang, untuk tahun ini ada 20 orang. Biasanya tambah Isamil, dalam satu tahun honor disalurkan selama 10 bulan, tapi setelah defisit dipangkas menjadi 5 bulan. her