Kualatungkal, AP – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 2016 sebelum perubahan minus sebesar Rp 15.031.814.341,00 (lima belas miliar tiga puluh satu juta delapan ratus empat belas ribu tiga ratus empat puluh satu rupiah), dan setelah perubahan APBD menjadi minus sebesar 14.887.474.789,56 (Empat belas miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah lima puluh enam sen) atau selesih sebesar Rp 144.339.551,44 (seratus empat puluh empat juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus satu rupiah empat puluh empat sen) atau sebesar 0.96%.
“Dengan adanya perubahan ini dapat tercapainya sasaran, menurunkan kemiskinan memperluas lapangan kerja, dan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat (jalan, jaringan, listrik, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman), penanggulangan masalah sosial, menjaga kelayakan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta meningkatkan akses layanan masyarakat,” kata Bupati Tanjabbar, H. Safrial, MS saat menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rangcangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS Perubahan) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016, Senin (10/10) di Gedung DPRD.
Penyususanan tersebut sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan keberadaannya telah menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
Oleh karena itu, kata Bupati, rumusan yang akan di sepakati nantinya terhadap arah kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016 ini akan menjadi acuan dalam menyusun perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016.
Bupati mengharapkan kepada seluruh anggota dewan, rancangan yang diusulkan ini dapat dikritisi dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang- undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada.
“Kepada seluruh SKPD saya minta agar mengikuti pembahasan-pembahasan tersebut dan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat saya ucapkan selamat bekerja,” ujarnya. (hms)