Realisasi Harus Maksimal, Sesuai Aturan yang Berlaku
Jambi, AP – Guna mempercepat realisasi (pelaksanaan) anggaran Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Triwulan III Tahun Anggaran 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/10).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mendampingi Gubernur Jambi dalam rapat yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.
Tiap-tiap OPD ditanyakan persentase realisasi anggaran sampai Triwulan II Tahun 2019, dan bagi OPD yang realisasinya masih rendah, diminta untuk mempercepat pelaksanaan anggaran. Selain menegaskan untuk memaksimalkan realisasi anggaran, Fachrori memngingatkan seluruh OPD arar mengindahkan regulasi, supaya anggaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fachrori menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih mendorong dalam mempercepat pelaksanaan anggaran di sisa sisa waktu triwulan terakhir tahun 2019, dengan mengambil langkah-langkah startegis guna mencapai target yang telah ditetapkan bersama.
“Mengingat serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi sampai dengan triwulan III tahun ini tergolong masih relatif rendah, saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, secepatnya harus mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat pelaksanaan serapan anggaran,” ujar Fachrori.
“Program dan kegiatan yang strategis harus dipercepat realisasinya, seperti jalan, jembatan, pemberian beasiswa, bantuan keuangan untuk desa, dan bantuan alat berat. Saya mengingatkan, kepada Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki dana APBN, harus mempercepat realisasinya diatas angka 95 persen,” tambah Fachrori.
Fachrori mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki dana APBN harus bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin, karena dalam memperoleh dana APBN tidaklah mudah, Provinsi Jambi harus bersaing dengan provinsi-provinsi lainnya.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, dalam melaksanakan seluruh kegiatan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan sampai menyalahi aturan dan tersangkut kasus hukum, jelas itu merugikan kita semua dan mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Jambi,” pesan Fachrori.
Selanjutnya, Sekda menyampaikan, realisasi serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi tergolong masih relatif rendah yang terdiri dari 8 Organisasi Perangkat Daerah yang realisasinya diatas 60 persen dengan kategori baik, 17 Organisasi Perangkat Daerah yang realisasinya dibawah 60 persen dengan kategori sedang, dan 18 Organisasi Perangkat Daerah yang realisasinya dibawah 50 persen dengan kategori kurang.
“Rata rata Organisasi Perangkat Daerah yang realisasinya masih rendah memiliki anggaran yang besar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun sampai saat ini kegiatannya rata-rata sudah berjalan dan saat pekerjaan sudah selesai, tinggal pembayarannya saja di triwulan IV yang nantinya akan sangat berpengaruh pada realisasi anggaran,” kata Sekda.
“Sama halnya dengan Dinas Pendidikan yang serapan anggarannya masih dibawah 50 persen, kepala dinasnya tadi juga sudah menjelaskan bahwa itu terkait dengan penyaluran beasiswa dan penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang akan selesai pada triwulan IV sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga akan berdampak besar terhadap realisasi anggaran,” lanjut Sekda. (HMS)