Jambi, AP – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) merayakan hari ulang tahun ke-03 pada Selasa 22 Oktober 2019.
Untuk merayakannya, ketua Umum LPKNI Kurnia Hidayat mengajak konsumen berdaya atau berani memperjuangkan hak-haknya.
“Kami ingin terus memberikan yang terbaik untuk konsumen yakni konsumen harus berani menyuarakan atau melaporkan pelaku usaha bila hak-haknya dirampas,” ujar Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, Senin (21/10).
Serentak empat titik di Kota Jambi, LPKNI akan memasang spanduk sosialisasi dan membagikan kalender di persimpangan Sijenjang dan Simpang Gado-gado kawasan Jambi Timur, persimpangan Pal Merah Lama dan persimpangan Pall 10 Kotabaru.
Tidak hanya itu, sorenya puncak kegiatan HUT LPKNI di gelar di hotel Rumah Kito yang berada di kawasan Mayang Kota Jambi.
“Kami berharap bisa semakin dekat dengan konsumen. LPKNI ingin terus memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat, misalnya dengan mengadakan sosialisasi agar masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas,” kata Kurniadi.
Menurut Kurniadi, Hak-hak konsumen ini dilindungi undang-undang Nomor 8 thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Indonesia khususnya Jambi masih memerlukan edukasi dan pemberdayaan agar mengerti hak dan kewajiban mereka.
“Ketidakpahaman konsumen terkait dengan hak dan kewajiban menyebabkan keberanian konsumen untuk melapor apabila dirugikan pelaku usaha masih sangat rendah,” Pungkas Kurniadi. (Ron)