Muarojambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan eksekutif atau Pemkab Muaro Jambi, Senin (14/10/2019).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti, didampingi Wakil Ketua Agustian Mahir dan Ahmad Haikal.
Turut hadir Bupati Muaro Jambi, Masnah Busyroh, Sekda Muaro Jambi M Fadhil Arief, forkompinda, para kepala OPD serta para anggota dewan.
Adapun tiga ranperda yang disampaikan eksekutif terdiri dari ranperda APBD Tahun Anggaran 2020, ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, dan ranperda perubahan tentang penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
“Kami berharap ranperda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Muarojambi,” kata Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busyroh.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menyebutkan, ranperda ini akan dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif. Setelah dibahas, legislatif akan menyampaikam pandangan terhadap ranperda yang diusulkan.
Acara diakhiri dengan penyerahan tiga ranperda usulan eksekutif dari Bupati kepada Ketua DPRD Muaro Jambi. (dod)