JAMBI, AP – Mas Duki selaku pemerhati pembangunan yang ada di Kabupaten Merangin dan juga Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Pelindung Hak Masyarakat (PAPINHAS), merasa kesal dengan banyaknya pekerjaan proyek yang belum terselesaikan oleh pihak rekanan, dan tidak bisa menyelesaikan tepat pada waktu yang telah di tentukan.
Senin (25/11/2019), Dirinya telah menjumpai salah seorang anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK), yang lagi berada di Kab, Merangin guna memantau sejumlah proyek yang ada di Merangin.
“Tadi saya sudah bertemu dengan anggota BPK, dan saya pertanyakan bagai mana dengan adanya proyek yang belum terselesaikan oleh pihak rekanan pada waktu yang telah di tetapkan, namun pihak rekanan masih bekerja, anggota BPK sangat terkejut dan menyatakan tidak ada alasan bagi rekanan untuk mengajukan adendum, kalau pihak rekanan mengajukan ada alasan yang masuk akal, seperti terjadinya bencana alam, air bah, gempa, kalau hal itu yang terjadi pihak rekan bisa mengajukan kalau tidak ada hal tersebut mana bisa,” ujar Mas Duki meniru ucapan anggota BPK.
Mas Duki sendiri juga merasa sangat kecewa dengan adanya beberapa proyek yang belum terselesaikan oleh pihak rekanan, sementara waktu pekerjaan telah habis.
“Jika pekerjaan belum selesai dan waktunya telah habis, mau tidak mau harus stop bekerja, jangan di bawa-bawa lah nama bupati dan juga anggota DPRD, dan jika perlu putuskan kontak kerja dengan rekanan tersebut, kan masih banyak kontraktor yang lain, kalau memang tidak bisa di ajak kerja sama untuk apa dipertahan kan, lihat di sebelah Puskesmas pematang kandis, samping SMP Sei-Ulak, di Sei-Misang dan juga di ekterminal pasar bawah, semua itu kan belum selesai kalau menurut saya waktunya sudah habis, dan masih di kerjakan oleh pihak rekanan,” tadasnya.(Helmi)