Jambi, AP – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar, kembali mengukir prestasi untuk Provinsi Jambi di tingkat nasional.
Kali ini, Fachrori dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se Dunia ke-71 Tahun 2019, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Ini merupakan kali keduanya Gubernur Jambi, Fachrori Umar memperoleh penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, setelah sebelumnya juga menerima penghargaan kategori yang sama pada tahun 2018.
Alasan dianugerahkannya penghargaan ini kepada Gubernur Jambi adalah karena Pemerintah Provinsi Jambi dinilai berhasil membina Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, untuk menjalankan pemerintahan berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu. Tak hanya itu, kriteria penilaian lain yakni dengan terpenuhinya 6 (enam) kategori, yaitu.
1.Hak atas kesehatan.
2.Hak atas pendidikan.
3.Hak atas perempuan dan anak.
4.Hak atas kependudukan.
5.Hak atas perumahan yang layak, serta 6.Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Usai menerima pennghargaan, Fachrori mengatakan, wajib hukumnya bagi Pemda untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. Pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.
Fachrori mengatakan, dengan adanya penghargaan ini, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan semua pemangku kepentingan, harus lebih peduli lagi terhadap HAM, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak dan perempuan. (HMS)