Jambi, AP.- Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah IV Provinsi Jambi, mendorong penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar kawasan hutan produksi dapat dikelola secara efesien dan lestari.
“Penguatan KPH sebagai salah satu simpul pengelolaan sekitar kawasan hutan Koridor Rimba ini sangat penting dilakukan” kata Kepala BPHP Wilayah IV Jambi, Khairi Wenda di Jambi, Senin.
Peran KPH menurut dia, cukup signifikan sebagai pengelola kawasan hutan serta kawasan koridor hutan dan Ekosistem Rimba yang wilayahnya tersebar di Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Barat.
“Tiga wilayah itu total luas kawasan Koridor Rimbanya mencapai empat juta hektare itu, dimana terdapat 1,5 juta hektare terdapat wilayah kerja KPH,” katanya.
Peraturan Presiden (PP) No 13 Tahun 2012 tentang Tata Ruang dan Wilayah Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera, menetapkan lima koridor ekosistem hutan yang tersebar dari ujung utara hingga selatan Pulau Sumatera.
“Salah satunya adalah Koridor Rimba yang berada di bagian tengah pulau ini, yang secara administrasi masuk ke tiga wilayah kawasan provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Barat serta tersebar di 18 kabupaten di seluruh provinsi tersebut,” kata Wenda menjelaskan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Jambi (UNJA), Bambang Irawan, mengatakan diperlukan penguatan yang intensif guna mengsinergikan berbagai kepentingan pengamanan hutan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Apalagi menurut dia, sekitar 30 persen kawasan ekosistem Koridor Rimba adalah wilayah kerja KPH yang menjadi salah satu kunci untuk penguatan pengelolaan kawasan hutan.
“Dalam penguatan pengelolaan kawasan hutan tersebut harus mempertimbangkan kearifan lokal sehingga peran masyarakat bukan sekadar objek pembangunan, namun harus menjadi subjek dalam pembangunan,” kata Bambang.
Sementara berdasarkan data BPHP tentang luas kawasan hutan di Provinsi Jambi, saat ini tercatat total 2.098.535 hektare atau 39,2 persen dari luas total wilayah Jambi.
Dari total tersebut kawasan hutan Jambi dibagi berdasarkan fungsi dan peruntukan pokok, Yaitu Hutan Lindung (HL) 179.588 hektare, Hutan Konservasi (HK) 685.471 hektare dan kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 1.233.476 hektare. dodi