Jambi, AP – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) turut berduka cita atas korban banjir di Jakarta dan akan sergera membantu para korban banjir di Jakarta.
Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat mengatakan siap membantu korban banjir di Jakarta dan siap juga membantu para konsumen yang tertimpa banjir yang jaminan rumahnya rusak.
“Kami siap membantu para konsumen korban banjir di Jakarta yang jaminan Rumahnya rusak atau Kendaraannya yang hanyut dalam masa kredit di bank maupun di Finance untuk diselesaikan permasalahannya sehingga tidak menambah beban bagi yang mengalami musibah,” kata Kurniadi.
Bencana Alam lanjut Kurniadi, suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana semestinya.
“Kreditur tidak dapat menuntut pemenuhan prestasi, debitur tidak dapat lagi dinyatakan lalai/wanprestasi, debitur juga tidak wajib membayar ganti rugi. Kreditur juga tidak dapat menuntut pembatalan dalam perjanjian timbal balik dan Perikatan dianggap gugur,” ucap Kurniadi. (Rul)