Jambi, Aksipost.com – Baru sepekan, Unit Pelaksana Teknik Badan (UPTB) Samsat Kota Jambi telah menerima sebanyak 2.324 unit kendaraan yang telah menyelesaikan program pemutihan pembayaran pajak.
Kepala UPTB Samsat Kota Jambi, M. Ariansyah mengatakan pembayaran pajak didominasi oleh kendaraan roda dua yaitu sebanyak 1.779 unit. Sedangkan roda empat sebanyak 554 unit.
“Pendapatan selama pemutihan ini sudah mencapai Rp1,8 miliar,” kata Ariansyah kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Program pemutihan pajak ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Jambi, karena meningkat setiap harinya.
“Pemutihan pajak, pada hari pertama menerima 140 unit kendaraan, Selasa hingga Kamis 427 unit kendaraan dan Sabtu sebanyak 212 unit kendaraan,” katanya.
Ariansyah menyebutkan setiap samsat pendapatannya ditargetkan Rp120 miliar. Pemutihan pajak ini sampai 30 Juni 2020 mendatang. Ia juga meminta kepada masyarakat Jambi untuk segera memanfaatkan pemutihan ini.
“Yang belum melakukan atau masih menunggak pajak, kami sarankan untuk segera datang ke Samsat Kota Jambi untuk memanfaatkan pemutihan ini,” ucapnya.
Proses pembayaran sekarang juga sudah bisa lebih mudah, bisa juga melakukan pembayaran melalui ATM bank 9 Jambi dan mobile banking Jambi, Samsat kota Jambi, bisa juga melalui Mall Jamtos, Mall Transmart, Mall WTC, Mobil Samkel, dan Drive thru. (Rul)