Aksi Post.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari,Provinsi Jambi menempatkan sebanyak 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 Kecamatan dalam Kabupaten Batanghari dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan di gelar pada 23 September 2020 mendatang.
Jumlah penempatan TPS pada Pilkada 23 September 2020 nanti mengalami pengurangan dibandingkan dengan Pemilu 19 April 2019 lalu yang berjumlah 915 TPS. Pemetaan TPS ini dilakukan oleh pemetaan pusat dengan cara regrouping(penggabungan) TPS Pemilu dengan pertimbangan geografis dan Kepala Keluarga(KK).
“Berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan jumlah TPS pada Pilkada 2020 Di Kabupaten Batanghari berjumlah 652 TPS,” Ujar Ketua KPU Batanghari A. Kadir, kepada Aksi Post kemarin.
Dikatakan Kadir,menghadapi pelaksanaan Pilkada, semua KPU Kabupaten/Kota dituntut untuk segera melakukan pemetaan TPS di masing-masing wilayahnya sebagai persiapan lebih dini sebelum diserahkannya hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu Terakhir.
“Kegiatan Pemetaan TPS ini dilakukan berbasis pada jumlah DPT pada Pemilu 2019. Prinsip dari pemetaan TPS KPU Kabupaten/Kota adalah satu TPS maksimal pemilih 800 orang, Sementara pada pemilu 2019 jumlah pemilih maksimal 300 pemilih.” Ungkapnya.
Dilanjutkannya, pemetaan TPS ini bertujuan agar tidak memisahkan pemilih dalam satu RT dan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda, dengan mempertimbangkan jarak tempuh TPS dengan prinsipnya memudahkan akses pemilih,”Tutupnya.
Dari data yang diterima, 652 TPS Di Kabupaten Batanghari dianggarkan masing masing TPS berkisar Rp 5,5 Juta dan secara komulatif berkisar Rp 3,586 Miliar, yang dibebankan dari anggaran hiba daerah kepada KPU Batanghari sebesar Rp. 20,946,642 Miliar.(Sup)