TEBO, AP – Pasangan suami istri MT (64) dan JT (54) saat ini diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo setelah dua kali rapid test dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tebo mengatakan, kedua orang itu memiliki riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan (klaster Gowa). Mereka adalah warga SP V Desa Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.
Wakil Ketua Tim Gugus COVID-19 Tebo Syahlan berkaitan dengan orang ini mengatakan kalau mereka berdua saat ini tengah menjalani isolasi di RSUD STS Tebo. MT adalah pensiunan pegawai negeri sipil, sementara istri MT, JT berprofesi sebagai guru di SD Serai Serumpun.
Saat ini kata Syahlan, tim gugus sudah memerintahkan Dinas Kesehatan dan pihak camat setempa untuk melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien. “Dan segera melaporkan kepada tim gugus tugas COVID-19,” kata Syahlan, Rabu (29/4).
Camat Serai Serumpun, Aripin terkait warganya yang positif rapid test ini mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pelacakan dan mendata orang yang pernah kontak langsung kedua pasien. Dia juga sudah meminta warganya untuk memeriksakan diri dan mengisolasi diri.
Setidaknya kata Aripin, ada 30 orang warga yang pernah kontak dengan pasien. “MT sering mengimami shalat tarawih di mesjid setempat,” kata Aripin.
Kata Aripin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Apabila hasil uji swab dua pasien itu positif COVID-19, pihaknya akan melakukan pemblokiran jalan keluar masuk kecamatan untuk memutus penyebaran. (Ardi/vay)