Sarolangun, AP- Terkait dengan ketidak hadirannya selama 30 hari tanpa keterangan, sebagai Ketua DPRD Kabupten Sarolangun H.M. Syaihu, membuat, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sarolangun, belum lama ini mendatangi kantor Polresta Jambi. Pasalnya, H M Syaihu yang merupakan Ketua DPRD Sarolangun, diketahui telah tersandung kasus Tindak Pidana penyalah gunaan Narkoba.
Serta, maksud dari tujuan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sarolangun ke Polresta Jambi tersebut, tidak terlepas juga untuk memastikan kepastian hukum dari H.M.Sayhu, pasalnya, menimbulkan perbincangan di tengah- tengah masyarakat, yang mengatakan Syaihu bebas.
“Kedatangan kami ke Polresta Jambi kemarin untuk menemui Kasat Narkoba, dan mempertanyakan status hukum dari H.M.Sayhu, ternyata Ia masih berstatus Tersangka.” Sebut Sardaini Ketua BK DPRD Sarolangun, pada awak media minggu lalu.
Di tambahkan Sardaini, menurut Kasat Narkoba Polresta Jambi berkas perkara H.M.Syaihu tinggal menunggu P21 Oleh pihak JPU di Kejari Jambi. Untuk saat ini H.M Syaihu, mengajukan permohonan Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa yang di tunjuk pemerintah sebagai tempat rehabilitasi.
“Menurut ketentuan, Syaihu tidak boleh keluar dari rumah sakit tersebut, ia hanya boleh berkeliaran di dalam lingkungan rumah sakit tersebut.” Ujar pria yang akrab di sapa Sadai.
Sedangkan terkait dengan hebohnya yang terjadi beberapa hari lalu,Syaihu secara tiba-tiba datang ke gedung DPRD Sarolangun dan masuk ke kantor. Sadaini mengatakan,izin yang digunakan Syaihu adalah izin berobat.
“Setelah kami cek di Polresta Jambi, izin yang digunakan H.M.Syaihu merupakan izin untuk berobat Jantung ke Palembang,” Terang Sadai. Lanjut Sadai, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sarolangun, melakukan hal tersebut guna menjalankan perintah Undang-Undang,
“Kami sedang melakukan rapat dengan Pimpinan yang lainnya, terkait Syaihu 30 hari tidak hadir tanpa keterangan, ini memang harus dilakukan tindakan, karena hal tersebut sudah diatur didalamUndang- undang, apalagi, persoalan yang menyangkut H.M.Syaihu, sudah jelas kasus Narkoba” Tegas Sadai
Saat ditanya, apa yang akan dilakukan setelah pertemuan dengan Pimpinan yang lainnya nanti, Sadai menyebutkan, kami akan membuat surat ke Pimpinan Partai saudara H.M.Syaihu, untuk di lakukan segera pergantian sebagai ketua.
“Karena pergantian tersebut merupakan kewenangan dari Pimpinan Partainya,”pungkasnya.luk