Muarabulian , AP- Kasus Dugaan penipuan yang menyeret nama Fahrizal selaku Plt Asisten III Setda Batanghari (terlapor-red), yang tengah bergulir Di Mapolres Batanghari menjadi perbincangan hangat. Di Bumi Serentak Bakregam, membuat Bupati Batanghari Sahirsyah angkat Bicara.
“Kalau masalah yang bersangkutan dilaporkan orang ke polisi, itu masalah hukum. Saya tinggal menunggu proses hukumnya. Kalau memang terbukti, kita serahkan yang bersangkutan secara hukumlah. “Ujar Bupati Batanghari Sahirsyah, kepada Awak media Rabu (12/10) .
Lebih lanjut dikatakannya Perbuatan yang dilakukan Fahrizal merupakan perbuatan Moral yang tidak sepatutnya untuk dilakukan oleh seorang pejabat.
“Masalah moral Kita menginginkan pejabat kita,adalah pejabat yang tidak tercela.Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan kita untuk mengakomodir pejabat kita Di Batanghari. Intinya kalau diserahkan persoalan hukum ya, kita tunggu hasil proses hukumnya.Dia tidak pernah melaporkan masalahnya ke saya.”Ungkap Sahirsyah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Yumika, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pengaduan Yudi Pratama warga kelurahan Pasar Baru yang merasa dirugikan oleh Asisten III Fahrizal mengatakan. Sebelumnya, Fahrizal sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Pihak penyidik saat ini masih menunggu keterangan daripelapor atas Nama Yudi Pratama.
“Sudah dua kali kita melayangkan surat kepada Yudi Pratama agar bisa hadir ke Polres untuk memberikan keterangan,namun hingga saat ini Yudi belum juga menghadiri panggilan tersebut,”kataKasat Reskrim AKP Yumika. sup