Jambi, AP – Pedagang kaki lima di Kota Jambi yang lapak dagangannya ditertibkan petugas, menyampaikan aspirasi dengan mendatangi gedung DPRD setempat.
“Badan legislatif akan menampung aspirasi para pedagang, jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian,” kata anggota komisi II DPRD Kota Jambi Novrial, Senin 8 Juni 2020.
Dijelaskan Wali kota Jambi turut memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk dapat menempati lapak yang ada di pasar Angso Duo. Pemerintah Kota Jambi akan berkoordinasi dengan pengelola pasar agar para pedagang tersebut tidak membayar uang muka untuk lapak yang akan di tempati.
“Mekanisme pemindahan pedagang juga telah di atur oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi,” katanya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi akan mendata pedagang yang akan di pindahkan ke Pasar Angso Duo, Selanjutnya Pemerintah Kota Jambi akan berkoordinasi dengan pengelola pasar untuk menyediakan lapak bagi para pedagang tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Komari mengatakan, pedagang yang lapak jualannya di tertibkan akan di prioritaskan masuk dan berjualan di pasar Angso Duo.
“Di Pasar Angso Duo masih banyak tersedia lapak jualan, Pak Wali Kota (Syarif Fasha) juga telah berkoordinasi dengan PT EBN selaku pengelola pasar untuk tidak menjual lapak kepada yang lain,” kata Komari.
Dijelaskan-Nya pedagang tidak akan membayar uang muka terlebih dahulu. Dan terkait mekanisme selanjutnya akan di Bahasa dan di koordinasikan kembali bersama Komisi II DPRD Kota Jambi.
Sementara itu, sejumlah pedagang yang menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Jambi mengatakan bahawa pemerintah hanya memberikan harapan kepada pedagang. Menurut pedagang tersebut uang muka lapak akan tetap di tagih karena pasar tersebut du Kelola oleh pihak swasta.
“Kami bukan tidak mau pindah, kami tidak punya uang, meski dibilang tidak bayar uang muka atau digeratiskan, nanti pasti akan di tagih,” kata salah seorang pedagang Burhanudin.
Bahkan menurut Burhanudin, di pasar tersebut tidak terlepas dari Tindakan jula beli lapak oleh oknum tertentu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi menertibkan 356 lapak pedagang di atas bahu jalan dengan tujuan mengembalikan fungsi badan jalan.
“Lapak tersebut dahulu di bangun sementara untuk menampung pedagang menjelang Pasar Angso Duo selesai dibangun. Pada saat ini pasar telah selesai dibangun dan lapak dibongkar untuk mengembalikan fungsi badan jalan,” kata Asisten III Pemerintah Kota Jambi A. Ridwan di Jambi, Minggu (7/6).
Dijelaskannya bahwa pedagang yang lapaknya dibongkar dan ditertibkan tersebut diimbau berjualan di dalam kawasan Pasar Angso Duo. Pasalnya, saat ini masih banyak kios yang kosong yang dapat digunakan pedagang tersebut.
Jika pedagang tersebut tidak berkenan berjualan di dalam kawasan Pasar Angso Duo pedagang, dipersilakan untuk memilih berjualan di pasar-pasar yang ada di daerah itu. Tercatat ada 13 kawasan pasar tradisional di daerah itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi Komari menegaskan bahwa penertiban tersebut sesuai dengan prosedur.
Sebelumnya, kata dia, Pemkot Jambi telah memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang di kawasan tersebut.
“Lapak ini dibongkar karena memang pembangunan awalnya hanya bersifat sementara, pemerintah akan kembali memfungsikan kawasan tersebut sebagai jalan umum,” kata Komari.
Sebelumnya juga ada perjanjian jika pembangunan Pasar Angso Duo selesai para pedagang pindah ke kawasan pasar tersebut.
Namun, pedagang tersebut mengeluh tidak memiliki uang untuk menyewa kios di kawasan Pasar Angso Duo.
Seharusnya, kata pedagang Ulan, pemerintah memperhatikan pihaknya sebagai rakyat kecil, bukan menggusur dan mengusir mereka dari lapak tersebut.
“Kaki lima ini sudah ada sejak lama, harusnya diperindah, bukan digusur. Diberi modal, bukan dihancurkan. Kami di sini bukan cari kaya, melainkan cuma cari makan,” kata Ulan.
Penertiban lapak di Gang Siku Pasar Kota Jambi yang berada di badan jalan tersebut ditertibkan oleh tim terpadu Kota Jambi. Penertiban berjalan lancar meski ada aksi protes dari pedagang. (Red)