Jakarta, AP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 38 jembatan gantung yang tersebar di 16 provinsi pada tahun ini dalam rangka meningkatkan konektivitas antar desa.
“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 20 Juni 2020.
Pada 2020, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendera Bina Marga, mengalokasikan anggaran Rp179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 jembatan gantung yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, satu unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.
Jembatan gantung dengan panjang antara 42 m – 300 m tersebut dibangun di Provinsi Aceh tiga unit, Provinsi Sumatera Utara enam unit, Provinsi Sumatera Barat tiga unit, Provinsi Jambi tiga unit, Provinsi Kepulauan Babel satu unit, Provinsi Banten tiga unit, Provinsi Jawa Tengah dua unit, dan Provinsi Jawa Timur tiga unit.
Juga akan dibangun di Provinsi Kalimantan Tengah satu unit, Provinsi Kalimantan Selatan satu unit, Provinsi Kalimantan Utara dua unit, Provinsi Selawesi Selatan tiga unit, Provinsi Papua enam unit, Provinsi Kalimantan Barat dua unit, Provinsi Lampung satu unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara satu Unit.
Menteri PUPR mengatakan bahwa jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.
Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.
Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.
Sepanjang 2015 – 2019, Kementerian PUPR membantu Pemerintah Daerah (Pemda) membangun 300 jembatan gantung dengan alokasi anggaran Rp879 miliar, di mana pada 2015 sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak tujuh unit, 2017 sebanyak 13 unit, Tahun 2018 sebanyak 130 unit, dan pada 2019 sebanyak 140 unit. (Red)