Kerinci, AP – Ratusan Ahan atau alat penangkar ikan dibangun warga di sepanjang Sungai Batang Merangin Kabupaten Kerinci. Sebelumnya, perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hidro memberikan dana kompensasi kepada petani di desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.
Kompensasi bagi yang terkena dampak pengerukan sungai Batang Merangin. “Yang terkena pelebaran Sungai dan Kincir Air mulai dari Rp5 juta sampai Rp25 juta, kita berharap bisa membantu ekonomi masyarakat. 50 petani sudah di bayar,” kata Humas PT PLTA Kerinci Merangin Hidro, Senin 22 Juni 2020.
Bagi warga yang membuat Ahan baru, kata dia, PLTA memastikan tak akan membayar kompensasinya.
“Kita sudah bersosisalisasi dengan masyarakat tapi masyarakat tetap membuat ahan. Kami tak bisa melarang, tergantung pihak Pemerintah menertibkanya lagi. Yang jelas, tidak akan kami bayar,” katanya. (Hendra)