JAKARTA, AP – Sebanyak 14.991 pelanggan di Jatim mendatangi sejumlah kantor PLN di wilayah setempat untuk mengadu terkait lonjakan listrik yang diakibatkan pandemi COVID-19, jumlah itu dari total sebanyak 27.742 pengaduan yang diterima PLN dari tanggal 1-22 Juni 2020
Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim, A Rasyid Naja di Surabaya, Selasa 23 Juni 2020, mengatakan upaya tanggap PLN UID Jatim melayani pengaduan pelanggan terkait kenaikan tagihan listrik dilakukan dengan dua cara, pertama melalui WhatsApp Hotline Center, Contact Center 123, callback pelanggan, dan kedua penyiagaan petugas untuk menyambut pelanggan datang ke kantor secara langsung.
“Rata-rata, cara pelanggan mengadu terkait kenaikan tagihan listriknya terbanyak dengan datang ke kantor PLN, yakni sebesar 14.991 pengaduan, dari total 27.742 pengaduan yang kami terima,” kata Rasyid, kepada wartawan.
Sedangkan jumlah penyelesaian komplain yang telah dikerjakan PLN UID Jatim sebanyak 27.738 pengaduan atau 99,99 persen.
Sementara untuk total komplain terbanyak pertama ada di PLN UP3 Surabaya Utara sebesar 9.558 pelanggan, kedua di PLN UP3 Surabaya Selatan sebesar 2.178 pelanggan dan ketiga di PLN UP3 Madiun sebanyak 1.997 pelanggan.
“Untuk total komplain terkecil di PLN UP3 Ponorogo sebanyak 321 pelanggan. Kami akan terus menggiatkan edukasi kepada masyarakat bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya pemakaian akibat berubahnya pola pemakaian saat implementasi WFH dan Ramadhan,” tuturnya.
Rasyid menjelaskan, naiknya tagihan listrik karena selisih antara pemakaian nyata dibanding pemakaian hasil perhitungan rata-rata 3 bulan pada Maret dan April 2020 yang belum tertagih pada April dan Mei 2020, sehingga selisih tersebut terakumulusi ke dalam tagihan Juni 2020.
PLN UID Jawa Timur, kata dia, telah melakukan antisipasi terkait banyaknya pelanggan yang mengeluhkan kenaikan rekening sebelumnya, yakni dengan menyiagakan personel PLN di 130 posko pengaduan di seluruh UP3 maupun ULP, serta 114 nomor layanan Whatsapp Hotline yang siap menampung dan menindaklanjuti keluhan pelanggan.
“Keberadaan posko pengaduan dan layanan whatsapp hotline ini terbukti telah mampu memberikan pelayanan langsung kepada pelanggan yang membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya banyaknya pengaduan yang masuk telah diprediksi, karena PLN Jatim mengerahkan kembali petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik.
Pengerahan petugas baca meter ke lapangan menimbulkan dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan akibat COVID-19.
Mengatasi dampak itu, PLN juga telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan pada tagihan listrik Juni 2020, yakni kenaikan itu bisa dibayar 40 persen terlebih dahulu, sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan. (Red)