Sarolangun, AP – DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat Paripurna Tingkat I tahap II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sarolangun dan Satu Ranperda di luar Propemperda Kabupaten Sarolangun tahun 2020 di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Senin kemarin 22 Juni 2020 ,
Turut hadir dalam acara tersebut, wakil bupati sarolangun, H, Hillalatil Badri, Dandim 0420/Sarko Letkol Infantri Tomi Radya Diansyah Lubis, Kajari Sarolangun Boby Raswin, SH, MH, staf ahli, kepala opd dan para tamu undangan lainya,
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, Wakil Ketua II DPRD Syahrial Gunawan, serta para anggota DPRD Sarolangun yang hadir.
“Rapat memenuhi Quorum. Dengan mengucapkan Bismillahirrah manirrahim rapat Paripurna Tingkat I Tahap II saya nyatakan dibuka,” ucap Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, saat membuka rapat paripurna.
Selanjutnya, Pimpinan sidang yaitu Ketua DPRD melanjutkan agenda penyampaian pandangan umum fraksi dari juru bicara fraksi masing-masing terhadap Tiga Ranperda dalam Propemperda dan satu Ranperda diluar Propemperda.
Diantaranya dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai PKB, dan Fraksi Partai PAN dan Fraksi Partai Gerindra.
Yusuf Helmi yang menjadi Juru bicara Fraksi Partai Golkar Yusuf pada kesempatan itu mengapresiasi pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah menyusun Tiga Ranperda didalam Propemperda dan satu Ranperda diluar Propemperda dengan baik dan mengacu kepada peraturan Perundang-undangan yang berlaku tentang pembentukan Peraturan Daerah.
“Melalui pembahasan secara mendalam dan rapat internal fraksi, maka Fraksi Golkar dapat memahami sepenuhnya tentang pentingnya Ranperda bagi jalannya pemerintahan Kabupaten Sarolangun dan kemajuan daerah Kabupaten Sarolangun serta landasan hukum dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebutnya.
Ditambahkannya, jika Ranperda yang dibahas Pansus I yakni Ranperda tentang RPJMD tahun 2017-2022, dapat kami pahami sepenuhnya pentingnya Ranperda tersebut, namun kami meminta penjelasan kepada OPD terkait apakah telah memenuhi kriteria partisipatif dan komprenship, dan kami minta penjelasan OPD terkait telah mengakomodir permasalahan isu strategis.
Setelah penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi, Ketua DPRD Sarolangun,Tontawi Jauhari lalu menutup rapat Paripurna dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga pelaksanaan sidang Paripurna berjalan dengan lancar.
“Kita sudah dengar bersama, kami ucapkan terima kasih khusus kepada juru bicara fraksi sehingga penyampaian pandangan umum fraksi berjalan lancar,” tutupnya. (Hamzah)