Jambi, AP – Nasib Zumi Zola berbalik yang dulu menduduki kursi empuk sebagai Gubernur Jambi periode 2016 sampai 2021, kini masih mendekam di hotel prodeo karena terseret kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.
Mungkin ini nasib ini tak pernah dibayangkan olehnya akibat suap dan memenerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar 177 ribu dolar Amerika, dan 100 ribu dolar Singapura. Dan, Zumi Zola telah dijatuhi vonis hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelum Zola divonis, Ayahnya juga mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin tutup usia tahun 2018 lalu. Kini nasib pilu itu datang dari gugatan cerai sang istri, Sherrin Tharia sejak Maret 2020.
Rumah tangga yang jauh dari kabar miring itu dikaruniakan dua anak Zameer Zahid Abyadh (2014) dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah (2016).
Selama sang suami hidup di penjara, Sherrin Tharia membesarkan dua anak mereka seorang diri. Zumi Zola dan Sherrin Tharia menikah pada 16 Maret 2012.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana menjelaskan bila alasan Sherrin Tharia gugat cerai karena kurangnya perhatian selama Zumi Zola di penjara. Selain itu terjadi perselisihan dan pertengkaran antara kedua belah pihak.
Sebelum menikah dengan Sherrin, Zumi Zola pernah menjalani hubungan yang serius dengan Ayu Dewi dan bahkan sudah merencanakan pernikahan. Namun akhirnya batal. Tidak hanya itu, dia juga pernah tersandung isu zina dengan istri orang lain. (Net)