Jakarta, AP – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia, pascadugaan tindak pidana pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6).
“Ya benar, ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Juni 2020.
Surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/6) itu ditandatangani Megawati yang berisi agar kader PDIP seluruh Indonesia untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Hasto menegaskan bahwa sejak awal, PDI Perjuangan selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
“Bung Karno selalu mendambakan dan memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah,” kata Hasto.
Untuk diketahui, PDIP akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera mereka. DPC PDIP Jakarta Timur bahkan hari ini menggelar longmarch ke Polres Jaktim untuk menuntut pengusutan pembakaran dalam demo yang digelar PA 212 dan lainnya.
“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ujar Hasto.
Adapun berkaitan dengan proses pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal mendengarkan aspirasi dan terus mengedepankan dialog.
“RUU selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi, sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” ucap Hasto.
Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP tersebut.
SURAT PERINTAH HARIAN
KETUA UMUM PDI PERJUANGAN
Merdeka !!!
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
Terus rapatkan barisan!
Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.
Sekali Merdeka Tetap Merdeka!
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!