Kerinci, AP – Maraknya Galian C diwilayah kecamatan Akhlak dan Gunung Kerinci, membuat perbukitan dan Sungai mulai terkikis, Hal ini, berdampak pada ekosistem.
Terkait hal ini, Kepala BPMPPSTP Kerinci, Damhar, kepada sejumlah wartawan mengakui hal ini. Bahkan, menurut dia, jumlah lokasi galian c illegal semakin hari semakin bertambah.
“Sudah banyak yang baru, sekarang didaerah mudik ada delapan lagi galian c. Semuanya tidak mengantongi izin, dulu ada dua sekarang sudah habis masa izinnya,” ungkap Damhar.
Sebelumnya, keberadaan galian c Illegal sangat ditentang masyarakat, karena merusak lingkungan. Diantaranya, di Siulak deras mudik setiap musim hujan, terjadi banjir yang disertai Bandang. Meskipun, sebelum adanya Galian C didaerah ini, tidak pernah terjadi Banjir. Akibat hal ini, masyarakat setempat protes, salah satunya memblokir Jalan. Hal ini, juga berlanjut dengan pemasangan Line Police pada salah satu lokasi Galian C didaerah ini.
Demikian juga, beberapa waktu lalu, di daerah kecamatan Danau Kerinci, Desa Ujung pasir, yang juga sempat memancing emosi warga, akibatnya satu alat berat jenis eskapator dan perahu pengangkut pertambangan diamuk warga hingga rusak berat.
Berkaitan dengan maraknya Galian C di Kerinci, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) tidak bisa bertindak. “Kalau untuk pengamanan kami tidak bisa turun langsung, harus menunggu koordinasi dari Dinas Perindag dan ESDM Kerinci,” Ungkap kepala Sat Pol PP Kerinci, Juliadi, kepada sejumlah wartawan.
Masih berkaitan dengan Maraknya Galian C Illegal ini, salah seorang tokoh masyarakat Gunung Kerinci, Joni, berharap pemerintah bertindak, pasalnya telah merusak lingkungan dan ekosistem.
“Daerah Aliran Sungai kita telah tercemar, sejak dulu kami berharap galian c ditutup, sempat dijanjikan tapi sampai sekarang tidak ditutup oleh Pemkab Kerinci,” singkat dia. hen