JAMBI, AP – BKKBN Provinsi Jambi menggelar tujuh pelayanan KB gratis dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2020. Harganas tingkat Provinsi Jambi dipusatkan di Kantor BKKBN Provinsi Jambi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, Senin 29 Juni 2020, yang dipantau langsung Gubernur Jambi H Fachrori Umar.
Ketujuh pelayanan itu KB Metode Operasi Pria (MOP), Metode Operasi Wanita (MOW), pemasangan implant, IUD, suntik, pil dan kondom
Dalam pemberian pelayanan gratis itu, masyarakat yang ingin mendapat pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dimana masyarakat wajib mencuci tangan dan menggunakan masker serta menjaga jarak selama menunggu giliran dan para peserta KB MOP juga diwajibkan melakukan rapid test untuk memastikan kesehatannya.
Gubernur Jambi Fachrori Umar di kesempatan itu menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung program BKKBN untuk meningkatkan kualitas keluarga.
Pada peringatan Harganas ke-27 Tingkat Provinsi Jambi, BKKBN bertekad membangun cara dan semangat baru dalam mewujudkan keluarga berkualitas. Peringatan Harganas ke-27 Tahun 2020 ini mengambil tema “BKKBN Baru dengan Cara Baru dan Semangat Baru Hadir dalam Keluarga”.
Plh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Sri Banun Saragih menjelaskan, BKKBN Provinsi Jambi menargetkan 11.903 peserta KB (akseptor) pada momentum Harganas ke-27 Tahun 2020, terdiri dari implant, IUD sebanyak 831 akseptor, suntik 3.702 akseptor dan kondom/pil 6.560 akseptor.
“Jadi dalam rangka Harganas ini, total pelayanan KB serentak secara nasional sebanyak satu juta akseptor dan target pelayanan KB serentak Provinsi Jambi sebanyak 11.903 akseptor,” kata Sri Banun Saragih.
Dalam pencatatan dan pelaporan Pelayanan KB serentak ini dilakukan secara sistematis dan langsung dapat diterima oleh Tim Panitia Pusat pada hari yang sama melalui sistem pencatatan dan pelaporan untuk pelayanan KB serentak yang sedang disusun oleh Kedeputian Bidang ADPIN secara real time.
Seluruh hasil pelayanan pada kegiatan Pelayanan KB serentak ini tetap dicatat dan dilaporkan pada Sistem Pencatatan dan Pelaporan Rutin BKKBN.
Sri mengatakan, hari ini BKKBN akan memantau seluruh pelayanan KB di kabupaten/kota. Seluruh pelayanan yang dilakukan hari ini dilaporkan secara online. (Red)