KUALATUNGKAL, AP – Kejaksaan Negri Tanjung Jabung Barat masih menunggu kelengkapan data terkait kasus Dugaan Korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun anggaran 2019 dengan total sekitar Rp9 miliar.
Kasi Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjab Barat Hery Susanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan menunggu kelengkapan data. Hery menegaskan terkait kasus LPJU pihaknya masih melakukan pendalaman lebih jauh. Bahkan, masih terus mencari barang bukti dan alat bukti lainnya.
“Masih ada data dan dokumen yang masih belum lengkap,” ujarnya, Selasa 30 Juni 2020.
Dia mengaku jika nanti ada pemeriksaan akan diberitahukan ke awak media. “Nanti kita kabari kalau ada,” katanya.
Dalam kasus ini pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan sejumlah orang beberapa waktu lalu sejak pertengahan bulan Februari 2020. Orang orang yang diperiksa oleh pidsus Kejari Tanjabar itu yakni ada sekitar 10 orang termasuk Kadis Perkim Tanjabar Cipto Hamonangan, Kabid Lampu Kristianto dan pihak swasta selau rekanan.
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini di laporkan sekitar bulan Januari 2020 dengan dokumen pendukung seperti RAB dan sejumlah dokumen foto lampu dan sejenisnya. Kasus ini mulai menguak ke publi sekitar bulan Mei 2020 saat sejumlah orang sudah diperiksa. (Heri)