BANGKO – Sejak adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta bidang kehutanan menjadi wewenang provinsi ternyata berdampak terhadap etos kerja pegawainya.
Informasi yang didapat sejumlah pegawai di Dinas ESDM dan bagian kehutanan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Bunhut) sudah malas-malasan kerja. Jika pun datang ke kantor, mereka hanya mengisi absen kehadiran.
Bupati Merangin, Al Haris, bahkan pernah menegaskan agar pegawai di Dinas ESDM, Kehutanan dan lainnya yang wewenangnya diambil alih oleh provinsi untuk tetap masuk kerja.
Menurut dia, pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran sepanjang 2016 tetap akan menjadi tanggungjawan pegawai-pegawai yang ada saat ini.
“Silakan tetap masuk kerja. SK resminya kan belum ada. Itu baru efektif awal 2017. Nanti penggunaan anggaran tetap menjadi tanggungjawab, begitu juga jika ada pemeriksaan BPK nanti,” ujar Al Haris.