Sarolangun, AP.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Sarolangun, lagi-lagi gagal menggelar rapat, yang mengagendakan masalah Ketua DPRD Sarolangun H M Syaihu, yang tersangkut masalah Narkoba, lantaran Sekertaris Dewan (sekwan) Sy Arif Arizal, mangkir saat diundang untuk mengikuti rapat penting itu..
Ketua BK DPRD Sarolangun, Sadaini menuding penyebab gagalnya pertemuan dijadualkan Senin lalu, disebabkan Sekwan dengan sengaja tidak mau ikutr dalam pertemuan ini. “Kita kembali gagal melaksanakan rapat, disebabkan Sekwan tidak mau menghadirinya,”ujar Sadaini, kepada awak media kemarin.
Menurut Sadaini, pekan ini, sudah dua kali BK gagal melaksanakan rapat.Padahal, rapat tersebut sangat penting dilakukan. Karena dalam rapat itu, BK Sarolangun, akan menentukan sikap yang akan diambil untuk menindaklanjuti status Ketua DPRD H M Syaihu.
“Syaihu itukan sudah hampir 60 hari tidak pernah masuk kantor, itu yang akan kita bahas. Seharusnya partai (PDI-P) sudah menunjuk pelaksana tugas ketua DPRD,”ujar Sadaini.
Dalam hal ini, selain menyayangkan sikap PDIP, Sadai juga sangat menyayangkan sikap Sekwan Sy Arif Arizal yang tanpa alasan tidak mau menghadiri rapat BK.
“Sikap Sekwan itu yang kita sayangkan, sudah dua kali kita panggil dengan undangan atau staff saya langsung ke ruangannya. Tapi tetap juga tidak mau datang. Alasannya juga nggak jelas,”ujar Politisi PKPI ini.
Menurut Sadai, kehadiran sekertariat dewan yang dipimpin oleh Sekwan, itu sangat penting. Pasalnya semua data termasuk absensi anggota dewan ada di tangan Sekwan. “Yang kami akan rapatkan itu pembahasannya ada sama Sekwan. Jadi kalau dia tidak hadir apa yang akan kami rapatkan,”cetus Sadai.
Ditanya kapan BK akan mengagendakan rapat lagi? Sadaini belum bisa memastikan kembali.”Kalau minggu-minggu ini kita DPRD Sarolangun lagi fokus pembahasan APBD-Perubahan. Mungkin setelah ini kita agendakan kembali rapat BK,”ujarnya.
Secara terpisah, Sekwan DPRD Sarolangun, Sy Arif Arizal, saat dikonfirmasi terkait hal ini, selalu menghindar dan ketika dihubungi melalui ponselnya juga tidak diangkat.
Untuk diketahui, sebelumnya BK DPRD Sarolangun menduga telah terjadi intimidasi dan intervensi terhadap Sekwan Sarolangun oleh pihak-pihak tertentu. BK Sarolangun akan membahas masalah H M Syaihu yang saat ini sudah berstatus tersangka dan akan segera disidangkan. H M Syaihu terlibat kasus narkoba bersama tujuh orang rekannya. luk