PAPUA, AP – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor tengah menyelidiki kasus kematian Oliver Massias (49), warga negara Prancis yang ditemukan gantung diri di dahan pohon Jalan Adibay, Desa Anjereuw, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa 7 Juli 2020 sekitar pukul 04.45 WIT.
“Seorang WNA asal Prancis atas nama Olivier Massias (49) ditemukan gantung diri di pohon cemara dengan menggunakan seutas tali tambang,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A.M. Kamal, Rabu 8 Juli 2020.
Mengenai kronologis kejadian, kata mantan Kapolres Halmahera Selatan itu, saksi pertama Ahmad Sarif sedang melintas di Jalan Adibai, kemudian saksi melihat seperti ada orang gantung diri dekat jalan raya di bawah pohon.
“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pelapor atas nama Muhammad Kusnadi yang merupakan anggota TNI untuk mengecek ke TKP,” katanya.
Pelapor langsung menuju TKP dan melihat korban sudah tergantung di dahan pohon cemara. “Selanjutnya pelapor menghubungi SPKT Polres Biak Numfor,” katanya.
Atas laporan tersebut, personel gabungan langsung mendatangi TKP, kemudian melakukan olah TKP, lalu menghubungi Tim URC COVID-19 Polres Biak Numfor untuk melakukan evakuasi korban ke RSUD Biak untuk keperluan visum.
“Identitas korban adalah Olivier Massias, WNA asal Prancis, laki-laki, umur 49 tahun dengan alamat tinggal sementara di Mes Hadu Jalan Adibai, Desa Anjereuw, Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor,” katanya.
Berkaitan dengan persoalan gantung diri warga negara asing, Kamal mengatakan bahwa kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Biak Numfor. (Red)