TANJAB BARAT, AP – Dalam rapat kisruh lahan antara masyarakat Teluk Nilau dan PT.WKS, Bupati Tanjab Barat memberikan peringatan keras pada kedua pihak. Bupati Safrial minta pihak PT.WKS menyampaikan data-data lengkap terkait kemitraan PT.WKS dengan empat kelompok tani yakni Pematang Tungkung, Adi Jaya, Jaya Makmur, Daniel Nasution.
Tidak hanya data kemitraan, Bupati juga minta data lengkap setiap Kelompok Tani beserta daftar anggotanya yang jelas. ” Jangan ada data fiktif. Karena ini sudah masuk dalam PAD daerah. Jadi jangan main main,” tegasnya saat memimpin rapat itu, Rabu 8 Juli 2020.
Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Tanjung Jabung barat dalam permasalahan ini tidak berpihak kepada salah satu kubu. Menurutnya, penyelesaian permasalahan lahan APL di kawasan Teluk Nilau ini dilakukan sesuai kewenangan Pemkab dan sesuai aturan.
“Kami tidak menghakimi, kepentingan kami hanya terkait PAD, ada tidak selama 20 Tahun ini dibayar pajaknya. Dan saya minta WKS menyampaikan data dari 4 kelompok tani tersebut, lampirkan juga daftar anggotanya, by name by address, sehingga kita bisa tahu apa kelompok tani ini betul ada atau hanya fiktif,” kata Bupati.
Sementara itu, perwakilan PT.WKS Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data lengkap yang dimaksud, dan perlu waktu untuk melengkapi data tersebut.
“Kami tidak memiliki data yang dipinta bupati. Dan kami perlu waktu melengkapi data tersebut,” tuturnya.
Sesuai saran Bupati, dalam notulen rapat juga ditegaskan bahwa jika PT.WKS dan Kelompok Tani tidak dapat menyampaikan data-data dimaksud, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga dalam rapat tersebut disepakati bahwa rapat akan digelar kembali pada Rabu 15 Juli mendatang. Selanjutnya, notulen rapat disetujui dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan pihak-pihak terkait peserta rapat, kecuali kuasa hukum perwakilan kelompok tani yang memilih meninggalkan ruang rapat dengan alasan dirinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan hal tersebut. (Heri Anto)