JAKARTA, AP – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menargetkan agar Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 bisa rampung pada akhir Juli 2020 sebelum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan bahwa draf Keppres dan Inpres tersebut diharapkan bisa selesai pekan depan untuk kemudian dibahas bersama Sekretariat Kabinet dan sejumlah kementerian/lembaga terkait.
“Target akhir Juli selesai pembahasannya. Kalau (draf) dari kami mungkin pekan depan,” kata Gatot, Kamis 9 Juli 2020.
Draf Keppres tersebut nantinya bakal menjadi dasar hukum untuk kepanitiaan nasional Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC). Sementara Inpres berisikan instruksi kepada beberapa kementerian/lembaga terkait untuk mempersiapkan berbagai fasilitas, sarana, dan prasarana demi mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang bakal digelar 20 Mei-11 Juni tahun depan itu.
Gatot menuturkan, pembuatan draf Keppres dan Inpres itu sebetulnya sudah digarap sejak akhir tahun lalu. Namun, pandemi virus corona menyebabkan penyelesaiannya menjadi terhambat.
“Sebenarnya Inpres dan Keppres itu sudah kami susun sejak Desember tahun lalu. Tetapi kemudian di Februari ada pandemi COVID-19 jadi terkendala. Belum lagi ada kota yang stadionnya dipakai, ada perubahan juga. Tetapi sekarang akan kami percepat,” tutur Gatot.
Pada kesempatan terpisah, Kementerian PUPR menyatakan bahwa pihaknya belum bisa bergerak merenovasi stadion yang bakal dijadikan venue Piala Dunia U-20 2021 karena belum adanya Inpres. Tanpa Inpres, PUPR pun belum bisa membuat rincian anggaran apapun.
“Intinya, sebelum ada Inpres kami tidak bisa berbuat apapun,” kata Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar, Ditjen Cipta Karya, Iwan Suprijanto.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas 1 Juli di Istana Negara, pemerintah telah menyepakati untuk merenovasi enam stadion yang diajukan PSSI ke FIFA. Keenam stadion tersebut adalah Satdion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion I Wayan Dipta (Bali).
Tak hanya itu, pada rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menpora Zainudin Amali sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC). Sementara untuk urusan persiapan dan pembangunan venue akan ditangani Kementerian PUPR, dan persiapan prestasi tim nasional menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI. (Red)