BUNGO, AP – Aparat kepolisian menembak komplotan perampok yang beraksi menggunakan senjata api di Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
“Pelaku berhasil ditangkap di Silaut Hotel jalan Padang – Bengkulu Provinsi Sumbar. Saat akan ditangkap melawan petugas,” Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Wijaya Manurung, Kamis 9 Juli 2020.
Ketiganya adalah warga Sumatera Selatan, Indra Putra, 38 tahun, warga Duka Dana, Kabupaten Selangit Sumsel, Irwansyah, 35 tahun dan Dobi Harianto, 39 tahun, warga Sumbar Harta, Kelurahan Terwas, Musirawas. Komplotan itu dimotori oleh Dobi. Pelaku tersebut residivis kambuhan dan sempat dipenjara karena aksi perampokan. Dalam komplotan itu, Dobi berperan sebagai eksekutor dan kerap mengacungkan pistolnya kepada korbannya.
“Beraksi di Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo melarikan diri ke arah Sumatera Barat. Bersama tim gabungan dari polsek Limbur dan Jatanras Polda Jambi menangkap tersangka. Korbannya adalah Munir (50) mantan Kades Rantau Tipu. Pelaku membawa uang milik korban Rp50 juta,” kata AKP. Hendra Wijaya Manurung
Pelaku, kata Hendra, mengikuti korban dari belakang. Korban baru keluar mengambil uang di Bank BRI di Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya.
“Pelaku langsung menodong korban dengan senjata api. Pelaku juga beraksi di Tebo, Kota Jambi dengan TKP Pempek Selamat, dan Provinsi Riau,” kata dia.
Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor CBR bernopol B 3285 KZI. Sisa duit Rp 5.285.000, kunci kontak Mitsubishi Triton, satu pucuk senjata api dan tiga butir amunisi. (Ilham)