SORONG, AP – Seorang penumpang KM. Sinabung yang tiba di Pelabuhan Sorong tanpa surat izin masuk (SIM) melarikan diri meninggalkan tas ransel berisikan pakaian dan peralatan makan karena takut ditindak tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Senin.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu, secara diam-diam melarikan diri saat tim Gugus Tugas sedang sibuk memeriksa dokumen surat izin masuk penumpang yang turun dari KM Sinabung.
Koordinator Pengawasan Lapangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Fenty Henry Tallane, membenarkan ada satu orang penumpang KM Sinabung yang tiba di Pelabuhan Sorong hari itu, Senin 13 Juli 2020, tanpa dokumen surat izin masuk melarikan diri.
Ia mengatakan, orang itu berjenis kelamin laki-laki yang kabur dari ruang kedatangan Pelabuhan Sorong meninggalkan tas ransel berisikan pakaian serta peralatan makan milik dia. Menurut dia, tidak ada satupun identitas penumpang itu yang ditinggalkan pada tas ransel miliknya itu, hanya foto sehingga tim Gugus Tugas sulit mengungkap keberadaannya.
Ia menyatakan, tas ransel dan peralatan makan milik penumpang itu disimpan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong. Ia menjelaskan, tim Gugus Tugas akan cari tahu keberadaan penumpang tersebut untuk menyerahkan tas ransel serta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena masuk ke Sorong tanpa izin.
Jika seseorang ingin masuk Sorong dari luar Papua menggunakan transportasi kapal laut harus ada surat izin masuk karena di Sorong masih diberlakukan pembatasan akses jalur laut guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Kami berharap agar pelaku perjalanan menggunakan kapal laut mengurus surat izin masuk ke Sorong serta tidak memalsukan dokumen itu karena akan diberikan sanksi,” kata dia. (Red)