JAKARTA, AP – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Nomor 18/2020.
“Silakan berhari raya dengan khusyuk sesuai dengan syariah kualitasnya. tetapi juga protokol kesehatan yang tentukan oleh negara supaya bisa dilakukan,” ujarnya, usai rapat terbatas virtual bersama empat Menko, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Polri, Kepala Staf Kepresidenan dan beberapa kementerian lembaga terkait, di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan pesan Presiden agar fokus pada perang melawan COVID-19, namun juga jangan sampai mengabaikan penanganan sektor keamanan dalam perayaan Idul Adha yang berlangsung di tengah pandemi.
Mahfud menambahkan shalat Idul Adha boleh dilakukan di tempat ibadah, lapangan, maupun di masjid.
“Sangat diharapkan di lingkungan terbatas, misalnya di kompleks, di sekolah, di kampung dengan jumlah terbatas,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung secara virtual tersebut, semua menteri teknis melaporkan kesiapannya dalam menyambut hari raya Idul Adha pada akhir bulan Juli ini. Menteri Agama, kata dia, sudah menyiapkan protokol peribadatan yang praktis dan aman, tanpa mengurangi ketentuan syar’i, kemudian Menteri Perhubungan sudah menyiapkan transportasi yang aman.
“Kapolri sudah menyiapkan berbagai program untuk pengamanan mengatasi berbagai tindak kriminal dan kejahatan terorisme, misalnya. Menteri Perekonomian menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan. Menteri Pertanian juga melaporkan ketersediaan hewan kurban,” pungkas Mahfud. (Red)