Jambi, AP – Tim Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan razia rutin, adapun sasaran dalam razia tersebut yakni menyasar ke diskotik dalam Kota Jambi yang diduga tempat terjadinya transaksi jual beli narkoba
Kasubdit Humas Polda Jambi Kompol wirmanto mengatakan, bahwa razia tersebut dilakukan selama 5 jam yakni mulai pukul 12:00 WIB hingga 04:00 WIB.
Dalam razia tersebut, tim gabungan menggerebek 5 tempat dan mengamankan sebanyak 5 tersangka serta mengamankan 241 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek.
“Tadi malam emang sekitar pukul 12:00 tim Resnarkoba Polda Jambi melakukan operasi yang merupakan operasi rutin dengan sasaran seperti narkoba,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa agar memaksimalkan hasil, tim dibagi menjadi tiga dan juga mengamankan satu paket sabu.
“Tim 1 dan 2 berhasil mengamankan miras sekurangnya 241 botol berikut Mengamankan 5 tersangka,” terangnya.
Dalam operasi tersebut, juga didapatkan paket sabu sebanyak 1paket dari salah satu tersangka yang diamankan.
Untuk kelima tersangka saat ini lagi dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh di unit 1 dan II Subdit Narkoba Polda Jambi guna dilakukan pemeriksaan berlanjut. Bdh